Positif Gunakan Narkoba, Polwan Ini Hanya Diberi Sanksi Displin Dan Penundaan Jabatan

oleh -

sergap TKP –  MEDAN

Polwan yang tertangkap oleh Petugas BNNP Sumatera Utara, Brigadir Ivo Sri Wahyuni Nasution sangatlah beruntung.

Meski sudah dinyafakan positif menggunakan narkoba jenis sabu oleh BNNP Sumatera Utara dirinya hanya dikenai sanksi disiplin dan penundaan jabatan.

Bahkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan saat ini Brigadir Ivo Sri Wahyuni masih menjalankan tugasnya sebagai Polwan di Polrestabes Medan.

“Masih bertugas dia. Dia bukan pengedar, dia hanya korban penyalahgunaan narkoba,” terang Kombes Mardiaz, (6/10/2016).

Untu diketahui sebelumnya Brigpol Ivo Sri Wahyuni diamankan oleh petugas BNNP Sumut saat tengah menemani seorang bandar narkoba karaoke di Stroom KTV 206.

Bahkan sebelumnya polwan ini juga pernah ditangkap petugas Sat Reskoba Polresta Medan di salah satu room karaoke karena terkait dengan peredaran narkoba jenis ekstasi.

Pada saat itu Bripgpol Ivo Sri Wahyuni juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

No More Posts Available.

No more pages to load.