sergap TKP – DENPASAR
Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap 3 orang oknum anggota Ormas yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polda Bali.
“Ketiga pelaku yang berhasil diringkus tersebut berinisial IB KRW (25), IB KK (34) dan WS (51),” kata Kasubbid Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti. Jumat (11/11/2016).
Menurut Kasubbid Penmas, dari ketiga pelaku yang diamankan IB KRW berperan menendang mobil dan memukul wajah anggota Polri. Tersangka yang kedua ada IB KK berperan menusuk leher korban dengan pisau lipat, Dan Tersangka ketiga WS berperan memecahkan kaca mobil korban.
“Saat ini, Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pada Kamis, (10/11/2016) sekitar pukul 20.55 Wita, anggota Polda Bali Bripda Pol I Putu Agus Adnyana (20) diserang oleh tiga orang yang tidak dikenal.
Korban diserang saat berada di depan Puri Pemayun, Jalan Wr Supratman No. 209 Denpasar Timur, Denpasar.








