Curi TV Milik Teman Sendiri, Wenley Ditahan Polsek Patumbak

oleh -

sergap TKP – MEDAN

Gara – gara mencuri televisi (TV) milik temanya sendiri, Wenley Manulang (18) warga Jalan Sempurna Ujung, Gang Kurnia harus ditahan oleh petugas Polsek Patumbak, Rabu (2/11/2016). 

Tidak hanya harus ditahan lantaran melakukan dugaan tindak pidana pencurian, Wenley juga sempat menjadi sasaran amukan warga Jalan Bajak IV, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas.

Beruntung, saat itu petugas Sat Reskrim Polsek Patumbak mengamankan tersangka dari amukan warga.

Untuk melancarkan aksinya tersangka juga mengajak seorang rekannya yakni Surya (22) warga Jalan Pelajar Gang Gereja.

“Rumah korban sering kosong karena bapaknya sering keluar kota kerja sebagai supir Bus. Karena aku tahu seluk – beluk rumahnya, dengan mudah aku masuk dan langsung membawa TV bersama Surya,” aku Wenley.

Atas perbuatannya tersangka terancam dikenai Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.