sergap TKP – PELALAWAN
Anggota Sat Reskrim Kepolsian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, Pelalawan berhasil meringkus YM (47) warga asal Pekanbaru di Jalan Jambu, Gang Amelia Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Usril mengatakan dari tangan pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini petugas menyita barang bukti berupa, 1 alat isap sabu / bong, 2 paket sabu-sabu, serta barang bukti lainnya
“Kita berhasil mengamankan tersangka YM bersama sejumlah barang bukti sabu-sabu,” ujar Kapolsek, Minggu (6/11/2016).
Kapolsek juga mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
Berangkat dari informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan pengecekan di lokasi dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku Jumat (4/11/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.
Selanjutnya untuk kepentingan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci.








