Lawan Petugas, Arjoko Dihadiahi Timah Panas

oleh -

sergap TKP – PASURUAN

Arjoko (21) warga Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan terpaksa harus dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat akan diringkus dari tempat persembunyiannya di wilayah Waru, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Khoirul Hidayat mengatakan tersangka Arjoko ini ditangkap petugas lantaran menjadi tersangka kasus pencurian dan perampasan sepeda motor di wilayah Gelanggang Beji, Kabupaten Pasuruan yang sudah 9 bulan ini menjadi buronan Polres Pasuruan.

“Selama ini tersangka berpindah–pindah tempat. Yakni, mulai dari Malang, Pasuruan, Mojokerto, Probolinggo, dan terakhir di Sidoarjo. Dan ia berhasil kami tangkap saat berada di sebuah warung kopi di Bungurasih. Tersangka mencoba melarikan diri. Sehingga kami menembaknya,” ujar AKP Khoirul, Selasa (15/11/2016).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasuruan.

No More Posts Available.

No more pages to load.