sergap TKP – BIMA
Diduga kedapatan sedang asyik pesta narkoba, Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IR dan mantan anggota Kodim 1608 Bima berinisial C ditangkap polisi.
“Tersangka IR dan C ditangkap saat pesta sabu-sabu di sebuah indekos di Kelurahan Lewirato, Kota Bima, Rabu (16/11/2016) sekira pukul 17.00 Wita.” Kata Wakil Kepala Polres Bima Kota Made Wiranata.
Selain kedua pelaku, dilokasi penggerebekan. Polisi juga mengamankan dua orang wartawan berinisial T dan R serta satu warga sipil berinisial FA.
“Ada 6 orang yang diamankan, yaitu satu orang dari pecatan TNI, satu PNS bersama seorang perempuan dan dua oknum wartawan serta satu warga sipil,” ujar Wiranata.
Saat ditangkap, para pelaku tidak melawan petugas. Polisi mengamankan barang bukti lima paket sabu-sabu, bong, plastik sabu bekas pakai, serta uang tunai Rp 200.000 dan ponsel.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bima.






