sergap TKP – JEMBER
Diduga memaksa muridnya makan lem, Z seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember dilaporkan ke Polsek Mumbulsari.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Mumbulsari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Supadmo.”Iya, laporannya sudah masuk. Kami akan minta keterangan saksi-saksi,” ujarnya, Selasa (15/11/2016).
Kejadian tersebut bermula saat ketiga siswi kelas empat berinisial MFI (9), RS (9), dan Aml (9) masuk kedalam kelas untuk meminjam correction tape (Tip Ex). Pada saat pelaku yang sedang mengajar tersinggung dengan ulah ketiga siswi ini lantas menghukum korban untuk memakan lem.
Selain itu pelaku juga mengancam akan menambahkan lem bila para korban ini tidak mau menelan lem yang tadi diberikan. Akibat kejadian tersebut korban merasa mual dan pusing. Pelaku juga mengancam akan memberi korban hukuman menulis di buku berukuran tebal apabila korban berani menceritakan hal tersebut.







