sergap TKP – KARO
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Karo, Sumatera Utara, menemukan ladang Ganja di wilayah Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, atau tepatnya di zona merah Gunung Sinabung.
“Tanaman ganja tersebut diduga ditanam oleh seorang petani berinisial RJS (44) warga Dusun Beraste, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.” Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting. Sabtu, 5 November 2016.
Menurut Kabid Humas, Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian sempat melakukan pengintaian. Kemudian saat pelaku berada di lokasi, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tanaman ganja tersebut.
“Pelaku (Rahmat) diamankan saat sedang menuju ladang tersebut. Pengakuannya datang ke lokasi untuk merawat tanaman ganja itu,” ujar Kombes Rina Sari Ginting.
Selain mengamankan pelaku, dilokasi petugas juga mengamankan sebanyak 58 batang ganja dengan masa tumbuh sekitar 2,5 bulan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Polres Karo untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum. Polisi juga akan mengembangkan kasus itu terkait kemungkinan adanya aktivitas serupa di lokasi lain.








