sergap TKP – PALEMBANG
Petugas Sat Reskoba Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palembang berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) oplosan siap edar dari sebuah pabrik pembuatan miras oplosan yang terletak di Kompleks Perumahan Bukit Sejahtera, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengungkapkan penyitaan ribuan botol miras oplosan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penghuni rumah.
“Ini adalah home industry. Pelaku menyewa rumah itu kurang lebih sudah selama dua tahun. Selama ini pemilik rumah tidak tahu jika rumahnya tersebut digunakan untuk memproduksi miras,” ungkap Kapolresta, Rabu (16/11/2016).
Tommy juga menambahkan selain meyita miras oplosan pihaknya juga menyita sejumalh barang bukti lain seperti 1 buah alat pres tutup botol, 12 gulungan lakban untuk tutup pres botol, dan kertas label untuk minuman.
“Kita meyakini pabrik miras oplosan ini masih banyak. Untuk itu, kita terus kembangkan agar tidak terjadi lagi korban jiwa. Jika ada masyarakat yang mengetahui tentang peredaran maupun pabrik miras oplosan ini, langsung lapor ke kita dan akan ditindaklanjuti. Untuk saat ini fokus kita mengejar pemilik home industry miras oplosan ini,” pungkas Kapolresta.






