sergap TKP – LAMPUNG
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, berhasil menangkap 3 (Tiga) tersangka pelaku pencurian mobil.
“Ketiga pelaku tersebut ditangkap di beberapa lokasi terpisah,” kata Kapolsekta Tanjungkarang Barat, AKP Harto Agung Cahyono. Senin, (7/11/2016).
Ketiga pelaku yang ditangkap dari beberapa lokasi terpisah itu yakni, Sudarjo alias Darjo (28) warga Sumber Agung, Kemiling, Rosid alias Dadang (43) warga Petir Anom, Kecamatan Pardasuka, Pesawaran, dan Suryanto (30) warga Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling.
Informasi yang didapat sergap TKP, Penangkapan ketiga pelaku tersebut atas laporan Rina (33) pemilik Mobil Pick-up Suzuki Carry yang hilang saat diparkir di pinggir Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Kemiling.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi saat ini masih memburu seorang rekan tersangka bernama Dedi Ardiansyah yang berhasil kabur ketika hendak ditangkap.
Dedi melarikan diri saat akan ditangkap di rumahnya, Berdasarkan catatan pihak kepolisian, selain melakukan aksi pencurian di wilayah Lampung, para pelaku tersebut juga beraksi di Pulau Jawa.






