sergap TKP – JAKARTA
Terkait aksi teror bom yang terjadi di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Pihak kepolisian hingga saat ini telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka.
“Hari ini di Samarinda sudah lima yang positif jadi tersangka, termasuk seorang di antaranya diduga sebagai pelaku utama,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Meski tidak menyebutkan identitas kelima orang tersangka, polisi kabarnya juga telah mengamankan 21 orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut, dan salah seorang di antaranya diduga sebagai pelaku utama bernama Juhanda (32).
Berdasarkan identitasnya di kartu tanda penduduk, Juhanda merupakan warga yang tinggal di Perumahan Citra Kasih Blok E Nomor 030 Neohon, Kelurahan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Sebelumnya, Juhanda pernah menjalani hukuman terkait kasus tindak pidana terorisme selama 3 tahun 6 bulan. Namun dia dinyatakan bebas bersyarat pada 28 Juli 2014.
Juhanda ditangkap warga beberapa saat setelah melemparkan bom ke arah gereja.






