Bawa Narkoba, RS Terjaring Razia

oleh -

sergap TKP – PIDIE

Petugas kepolisian Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang penumpang angkutan umum L-300 berinisial RS (32), warga asal Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat terjaring razia di depan Mapolres Aceh Utara.

“Razia itu digelar untuk menciptakan situasi Kamtibmas dalam rangka Natal 2016 dan tahun baru 2017,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Suharto, Jumat (23/12/2016).

Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti dua paket sabu seberat 60,40 gram/brutto yang disimpan dalam bungkusan plastik warna hitam dan dua unit telepon genggam milik pelaku.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Razia itu melibatkan personel Polres dengan kekuatan 30 orang,” akhir Iptu Suharto.

No More Posts Available.

No more pages to load.