sergap TKP – BANDUNG
Sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, kelas I Bandung, Jawa Barat berhasil meringkus Sandi (30) dan Ogi (25) dua orang yang hendak membesuk seoran tahanan berinisial S.
Kedua pembesuk tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa 20 paket narkotike jenis sabu yang rencannya bakal diberikan pada napi yang yang mendekam di rutan itu.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Rutan Kebunwaru, Gungun Gunawan. Selain itu ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari kecurigaan petugas yang curiga dengan gerak-gerik keduannya saat sedang membesuk.
Selanjutnya petugas yang curiga langsung mengamankan kedua pelaku. “ Ketika digeledah, petugas menemukan 20 paket sabu yang diselipkan di celana dalamnya,“ ujar Gugun Gunawan.
Untuk selanjutnya petugas telah melaporkan temuan tersebut ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.






