Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi

oleh -

sergap TKP – TANGERANG

Petugas jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang pemuda pengedar narkotika jenis sabu berinisial HFM (18), warga Kampung Bulak, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri menjelaskan penangkapan terhadap HFM ini berawal dari laporan yang diberikan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika.

Menindak lanjuti laporan yang diberikan masyarakat tersebut petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. “Pelaku pun disergap saat transaksi shabu di depan mini market di Jalan Raya Jombang, Ciputat. Saat digeledah di dalam saku celana terdapat barang bukti shabu siap edar yang disimpan kantong plastik kecil,” ujar Mansuri, Jumat (23/12/2016).

Dari keterangan yang diperoleh petugas dari tersangka, sabu tersebut ia dapatkan dari seorang bandar bernama Robert yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.