sergap TKP – JAKARTA
Petugas Unit Narkoba Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) menciduk Lilis Nurjanah alias Lis (54), seorang nenek satu cucu yang menjadi pengedar sabu-sabu di Jalan KH Hasyim Ashari Gg Sabar, Gambir, Jakpus.
Kanit Narkoba Polsek Metro Menteng AKP Asep Suparman mengutarakan selain mengamankan pelaku petugas juga mentyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu kelas satu seberat 7 gram.“Nenek ini pengedar, sedang putranya Agus (31) tahanan Polda Metro Jaya. Yang sudah menjalani vonis 6 tahun di Rutan Salemba dalam kasus narkotika juga,” imbuhnya, Jumat (23/12/2016).
“Tertangkapnya nenek Lilis Nurjanah berawal dari laporan warga yang menyebutkan ada nenek diduga bandar shabu,” ujar Kapolsek Menteng Kompol Ronald Purba.
Menindak lanjuti laporan tersebut petugas Polsek Metro Menteng bersama seorang polwan langsung menuju ke lokasi dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku juga sempat membuang dompet warna merah miliknya, namun hal tersebut diketahui petugas dan saat dibuka petugas menemukan barang bukti sabu seberat 7 gram.
Atas perbuatannya kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Menteng guna dilakukan penyidikan dan pengemabngan lebih lanjut.








