Polres Sabang Ringkus Bandar Narkoba

oleh -

sergap TKP – SABANG

Aparat kepolisian Polres Sabang berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu dan seorang pecandu sabu di Kecamatan Sukakarya, Jumat (9/12/2016) dini hari. 

“Sekira pukul 2.00 WIB, petugas menangkap satu orang terduga bandar sabu-sabu berinisial AR dan satu terduga pemakai sabu-sabu berinisial SH,” terang Kapolres Sabang AKBP Slamet Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Erizal.
“Dalam penangkapan itu, berhasil kami amankan barang bukti berupa 25 paket sabu-sabu, 1 bong alat hisap, 2 unit ponsel, 1 buah gunting serta uang tunai,” lanjut Kasat Reskrim.
Tidak berhenti samapi disitu petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil 3 tersangka lain.
Ketiga tersangka tersebut yakni Hl yang diduga sebagai pengedar, ditangkap di Gampong Kota Atas Kecamatan Sukajaya, serta BR dan JK yang diduga sebagai pemakai sabu-sabu di Gampong Kota Bawah Timur, Sukakarya.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kini kelimnya telah diamankan di Mapolres Sabang.

No More Posts Available.

No more pages to load.