Asyik Pesta Sabu, Tiga Orang Diamankan

oleh -

sergap TKP – LAMPUNG

Personel gabungan Kapal C3 XXV 2001 dan kapal C3 XXV Ditpolair Polda Lampung berhasil mengamankan tiga orang pengedar sabu yang tengah asyik pesta sabu sembari menunggu pembeli di Kanal PT Bratasena, Jalur 28 Gedungmeneng, Dente Teladas, Tulangbawang, Lampung.

Ketiga pelaku yang diamankan petugas tersebut yakni Ilham (29) warga Tulangbawang, Lampung, Samsudin (26) dan Risdianto (40) warga Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, Lampung.

Dir Polair Polda Lampung Kombes Pol. Rudi Hermanto melalui Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Lampung AKBP. M Fauzi mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kanal PT Bratasena.

Menindak lanjuti informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan ketiganya saat tengah asyik mengkonsumsi sabu.

Selain mengamankan ketiganya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 paket narkotika jenis sabu, dua buah pipa kaca, dua unit telepon genggam berikut alat isapnya.

“Ketiga tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Markas Ditpolair Polda Lampung,”kata M Fauzi, Kamis (12/1/2017).

Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Ilham terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dan untuk tersangka Samsudin dan Risdianto, keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.