sergap TKP – GRESIK
Muhammad Lutfi Khakimi (21), warga asal Perum Graha Kembangan, Gresik berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sidayu di depan pabrik PT Nippon Paint Segoromadu, Kebomas Gresik.
“Penangkapan tersangka berawal ada informasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di depan pabrik PT Nippon Paint Segoromadu, Kebomas Gresik,” ujar Kapolsek Sidayu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Siswanto, Jumat (13/1/2017).
Menindak lanjuti informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu seberat 0,2 gram.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan sebelumnya petugas telah mengintai pelaku sejak lama.”Tersangka sudah lama jadi DPO kami terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamnkan di Mapolsek Sidayu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Sedangkan pelanggan untuk kasusnya kami kembangkan,” pungkas Kapolsek.








