sergap TKP – MERANGIN
Anggota Satreskrim Polres Muko-Muko bekerjasama dengan Satreskrim Polres Merangin berhasil membekuk Candra Wijaya (35) warga Kabupaten Muko–Muko, yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Normi (61), warga Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi yang tewas pada (2/8/2013) lalu.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro.”Betul ada buronan kita yang di tangkap oleh Satreskrim Muko- Muko, tersangka adalah DPO dalam kasus pembunuhan empat tahun yang lalu di Desa Birun,Kecamatan Pangkalan Jambu,” ujarnya, Senin(9/1/2017).
Selain itu Kapolres Merangin juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penjemputan terhadap tersangka yang masih berada di Mapolres Muko-Muko. “Tersangka masih di Polres Muko-Muko, dan hari ini kita akan menjemput tersangka untuk di bawa ke Merangin,” jelasnya.






