sergap TKP – ACEH
Petugas Polsek Nibong dibantu sejumlah personel Brimob Bawah Kendali Operasi dari sejumlah Polda berhasil membekuk seorang pengedar sabu berinisial HAS (26) di kediamannya yang ada di Gampong Munye Lheu, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. Sabtu (18/2/2017) sore.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Nibong Ipda Faisal mengatakan penangkapan terhadap pengedar tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku di kediamannya.
Dari penangkapan tersebut petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket sabu seberat 15,70 gram/brutto, 2 paket sabu campuran seberat 2,55 gram, timbangan elektrik, dompet berikut uang tunai Rp 37 ribu, 1 unit Handphone serta, 2 buah gunting kecil.
“Saat ini tersangka bersama barang buktinya sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Faisal.







