sergap TKP – JOMBANG
Sujarno (51), warga Dusun Banjarjo, Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng dan Aris (31) warga Dusun Dermo, Desa Mentaos, Kecamatan Gudo dibekuk petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bareng saat hendak pesta sabu di sebuah warung depan pabrik sepatu Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Jombang. Minggu (26/2/2017) Pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari penangkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 2 pocket narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,41 gram dan 0,40 gram. Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita seperangkat alat hisap atau bong , 1 buah korek api gas , dan 2 unit handphone.
“Mereka kita tangkap saat menunggu teman-temannya. Rencananya, dua pelaku hendak menggelar pesta sabu. Nah, ketika menunggu teman-temannya itulah mereka kita sergap,” ujar Kapolsek Bareng AKP Lely Bahtiar.
Untuk selanjutnya pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek bareng guna di lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.”Kita juga mengembangkan kasus ini. Hal itu untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut,” tukasnya.







