sergap TKP – TANGERANG
Tim buru sergap (Buser) Polsek Curug berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial DN (23) sesaat setelah petugas yang menyamar mengajak pelaku untuk bertransaksi.
Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri menjelaskan penangkapan terhadap pengedar ganja tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kemudian membuka komunikasi dengan pelaku, memancingnya untuk bertransaksi. Pelaku bertekuk lutut begitu tahu ia bertransaksi dengan petugas yang menyamar,” ucap Mansuri, Minggu (19/2/2017).
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja yang dijual pelaku seharga Rp 200 ribu.
Selanjutnya petugas kemudian melakukan pengembangan atas pengakuan pelaku yang mengatakan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar narkoba berinisial ZN, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku terlebih dahulu berhasil melarikan diri. “Tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Curug, sedangkan pelaku lain kini dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.








