sergap TKP – LUMAJANG
Tim Resmob Polres Jember terpaksa melumpuhkan Paijono alias Joni (28) dengan timah panas, lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Paijono warga Dusun Losan, Desa Urang Gantung, Kecamatan Sukodono, Lumajang itu, merupakan residivis kasus pencurian motor (Curanmor).
“Tersangka Paijono ini dikenal sadis, karena dalam melakukan aksinya pelaku tidak segan-segan melukai para korbannya,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo. Sabtu, (11/2/2017).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Paijono tercatat sudah sebanyak 65 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di beberapa kota dan kabupaten di wilayah Jatim.
“Dari sebanyak 65 aksi pencurian yang dilakukan tersangka, 23 TKP diantaranya berada di wilayah Jember,” ujar AKBP Kusworo Wibowo.
Selain di Jember, tersangka tersangka juga mengaku pernah beraksi di Banyuwangi, Lumajang, Bojonegoro, dan Surabaya. Terkait dengan pengakuan tersebut, lanjut Kusworo, pihaknya akan terus melakukan pendalaman.
Kusworo menjelaskan, Dalam aksinya pelaku ini lebih sering beraksi seorang diri. Modusnya, berpura-pura meminjam dan meminta antar kepada korban.
“’Begitu tiba di lokasi yang sepi, tersangka langsung merampas motor korban.” pungkas Kusworo.







