sergap TKP – PEKANBARU
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil menyita ribuan butir pil ecstasy dari tiga orang pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi, Senin (20/2/2017).
Ketiga pengedar narkoba yang berhasil diamankan petugas tersebut yakni HN (41), AL (31) dan Ra (34).
Kanit Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko menjelaskan penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari adanya informasi yang diterima petugas dari masyarakat.
Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan ke rumah salah seorang pelaku berinisial HN.“Ketiga pelaku langsung kita ringkus di kawasan Perumahan Damai Langgeng, Kecamatan Tampan, Pekanbaru,” jelas Kanit.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa lima bungkus pil ecstasy yang terdiri dari empat bungkus sedang yang berisi total 379 butir pil ekstasi dan satu bungkus besar berisi 475 butir.
“Selain itu, kita temukan satu bungkus besar berisi serbuk psikotropika dengan berat 194,5 gram. Seluruh barang bukti serta ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kanit.
Tidak hanya barang bukti narkotika petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, tiga unit handphone, buku catatan transaksi narkoba, sebilah sangkur, dan kartu Pers milik HN.
“Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut serta mengungkap jaringan dan bandar besarnya,” pungkasnya.







