sergap TKP – RENGAT
Aparat Polsek Pasir Penyu jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HS (29), warga Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya di Lapangan Basket Theresia, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Minggu (26/2/2017) malam.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak menjelaskan penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya pengedar yang hendak mealkukan transaksi. “Tersangka itu kita tangkap berdasarkan informasi yang diperoleh anggora dari masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa HS tengah membawa narkoba dan hendak melakukan transaksi,” jelasnya, Senin (27/2/2017).
Dari penangkapan tersebut petugas juga menyita 1 paket narkotika jenis sabu seharga Rp 1.8 juta yang sempat di buang oleh pelaku.
Yarmen juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, narkoba tersebut didapatkan tersangka dari seorang bandar.”Terkait identitas bandar itu, belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pengejaran dan pengembangan. Atas hal itu, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pasir Penyu,” pungkas Yarmen.







