sergap TKP – PELALAWAN
Sebanyak tiga orang pelaku peredaran narkotika jenis shabu-shabu dan ganja diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelalawan di Cucian Aini, Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (21/2/2017).“Tiga orang yang diamankan yakni, Ad (35), AP (36) dan Ag (40), semuanya warga Pangkalan Kerinci,” kata Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah, Rabu (22/2/2017).
Lebih lanjut Very menjelaskan penangkapan terhadap ketiganya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat tekait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Berbekal informasi ini polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku transaksi tersebut adalah Ag yang sudah menjadi target Sat Narkoba,” ujar Very.
Namun ketika dilakukan penggerebekan, tersangka Ag ternyata tidak sedang ada ditempat.”Saat dilakukan penggerebekan diamankan Ad dan AP, setelah digeledah ditemukan dalam tas AP, 1 linting daun ganja kering dan di depan pintu kamar cucian milik Ad juga ditemukan lagi 1 linting daun ganja kering. Selain itu, dalam kamar di tong sampah ditemukan alat-alat bekas untuk menggunakan sabu-sabu, kertas paper dan satu buah timbangan digital milik Ag,” lanjut Very.
Dan ketika tersangka AG sampai di lokasi, petugas langsung menyergap pelaku. Namun saat hendak disergap pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.
Dari tangan Ag, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 paket sabu-sabu, uang tunai Rp 250 ribu dan satu unit handphone.








