sergap TKP – MEDAN
Sebanyak 13 paket narkotika jenis sabu seberat 1,3 kg disita petugas Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dari dua orang kurir narkoba berinisial B (34) dan S (24), warga asal Aceh, Kamis (23/3/2017).
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Yossy Runtukahu mengatakan penangkapan kedua kurir anrkoba tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.
Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil Honda Jazz melintas di Kecamatan Hinai, Langkat.”Kami kejar pelaku dari Hinai hingga ke Stabat. Jarak aksi kejar-kejaran itu sekitar 5 kilometer,” yujar AKBP Yossy, Sabtu (25/3/2017).
Dari pengejaran tersebut polisi menyita 13 bungkus sabu seberat 1,3 Kg. “Jumlah keseluruhan narkoba sekitar 1,3 kg sabu. Polisi juga mengamankan dua unit handphone, pelaku mengaku diberi upah Rp 5 juta,” tukasnya.







