sergap TKP – MEDAN
Sebanyak 7 kilogram (kg) narkotika jenis sabu disita petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) dari seorang kurir narkoba yang ditangkap di Jalan Ring Road, Medan.
Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Yossy Runtukahu menjelaskan, penangkapan kurir sabu berinisial I (33), tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Medan dengan menggunakan Mobil.
berangkat dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhrinya berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti narkotika tersebut. “Namun, saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba kabur. Petugas akhirnya menembak kaki tersangka,” ungkap AKBP Yossy, Jumat (3/3/2017).








