sergap TKP – TUBAN
Anggota Sat Reskoba Polres Tuban berhasil meringkus seorang ibu-ibu bernama Sayem (57) yang nyambi berjualan kopi sambil mengedarkan pil jenis karnopen di jalan Sumur Gempol, Kelurahan Kingking, Kecamatan Kota Tuban.
Waka Polres Tuban Kompol Arief Kristanto menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan warga masyarakat terkait pelaku yang nyambi berjualan pil karopen di warung kopi miliknya.
“Anggota Sat Reskoba yang mendapatkan informasi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat yang biasa digunakan mengedarkan pil Karnopen,” ujar Kompol Arief Kristanto, Rabu (22/3/2017).
Dari hasil pengeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita 1.897 butir pil Karnopen. “Selanjutnya pelaku langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Arief.






