sergap TKP – BEKASI
Tim Opsnal Polsek Tambelang jajaran Polresta Metro Bekasi berhasil menangkap seorang kurir narkotika jenis shabu berinisial S (35), warga asal Karawang di Kampung Balong Sambi, Desa Sukabakti, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Kasubag Humas Polresta Metro Bekasi Kompol Kunto Bagus mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba yang dilakukan lokasi tersebut.
“Kemudian secara bersamaan ada seseorang yang memasuki Alfa Midi. Lelaki tersebut gelagatnya sangat mencurigakan dan akhirnya petugas Opsnal Polsek Tambelang langsung mendekati dan memeriksa pelaku dan diketahui menyimpan shabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan,” ujar Kasubbag Humas, Senin (20/3/2017).
Selain satu paket shabu ukuran kecil petugas meyita 1 unit handphone merek Evercoss dan satu buah dompet berwarna coklat. Untuk selanjutnya baik pelaku atau barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambelang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 114 (1) subsider 112 (1) jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.








