Pemandu Karaoke Dibekuk Di Rumah Kost

oleh -

sergap TKP – INDRAMAYU

Seorang pemandu karaoke dibekuk petugas Sat Reskoba Polres Indramayu di rumah kostnya yang berada di Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Karangmalang Kabupaten Indramayu.

Dari tempat Kost pelaku yang bernama Nita ini, petugas berhasil menyita satu paket sabu seberat 1 gram.
“Dari hasil penggrebekan petugas juga menemukan plastik dan alat takar sabu hingga membuat tersangka tak lagi bisa mengelak,” ujar Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Ahmad Nasori, Jumat (3/3/2017) malam.

Dihadapan petugas pelaku mengaku nekat mengedarkan serbuk haram tersebut lantaran terjepit kebutuhan ekonomi. Pelaku juga mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak tiga kali.

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka terpaksa mendekam di Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Ahmad Nasori.

No More Posts Available.

No more pages to load.