Polda Jatim Musnahkan Narkoba Senilai Rp. 71,3 Miliar

oleh -

img-20170302-wa0008sergap TKP – SURABAYA

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Machfud Arifin bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Brigjen Pol Drs. Fatkhur Rahman, S.H., M.M memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap Polda Jatim dan BNNP Jatim sebanyak 36,867 kilogram (kg) narkotika sabu dan 51,288 kg ganja kering.

Selain barang bukti sabu dan ganja, juga dimusnahkan sejumlah barang bukti lain seperti 12.418 butir pil ecstasy, 170 butir pil Happy Five serta 25.231 butir obat keras daftar G yang bila ditotal secara keseluruhan nilainya dapat mencapai Rp. 71.347.264.700 dan tentunya bisa menyelamatkan 498.898 jiwa.

Kapolda juga menjelaskan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap  “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017”  yang digelar Polda Jatim beserta jajaran dan operasi  rutin selama Januari – Februari 2017 .

Selain itu, dalam pemusnahan yang digelar dilapangan Mapolda Jatim nampak disaksikan oleh Komisi III DPR RI, Wakapolda Brigjen Pol Gatot Subroto, Diresnarkoba Kombes Pol Gagas Nugraha, Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kapolres jajaran serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.