Edarkan Pil Koplo, Hendro Suseno Ditangkap Polisi

oleh -

karnopensergap TKP – JOMBANG

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Peterongan menangkap seoirang pengedar pil koplo jenis double L saat hendak bertransaksi di Jl. Raya Peterongan, Jombang.

Kapolsek Peterongan AKP Mintarto menjelaskan penangkapan pelaku yang bernama Hendro Suseno (23) warga Dusun Sambilanang, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung tersebut berawal dari informasiyang diberikan masyarakat terkait pelaku yang hendak bertransaksi pil koplo di kawasan tersebut.

Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan . “Pelaku sudah kita intai sekitar satu minggu, kemudian kita mendapatkan informasi yang bersangkutan hendak melakukan transaksi. Akhirnya kita tangkap di pinggir Jalan Raya Peterongan,” ujar Kapolsek, Kamis (27/4/2017).

Dari tangan pelaku turut disita 1000 butir pil koplo jenis double L. “Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang UU kesehatan,” tukasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.