sergap TKP – BONDOWOSO
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu asal Sampang Madura berinisial USB (34) di Jalan Mastrip, Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Kota Bondowoso. Sabtu (22/04/2017) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Asib menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan mayarakat terkait akan adanya transaksi sabu yang dilakukan pelaku.
Atas informasi tersebut petugas Sat Narkoba Polres Bondowoso yang dipimpin langsung olehnya, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,5 Gram, 1 plastik klip kecil kosong dan 1 bungkus rokok.
Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beriukut barang bukti telah diamnkan di Mapolres Bondowoso. Selanjutnya kami akan melakukan tes urine terhadap tersangka pengembangan kasus tersebut,” tandasnya.







