sergap TKP – SERANG
Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Banten berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RW (27), warga Kampung Cikaung, Dusun Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten AKBP Zaenudin menjelaskan penangkapan tersebut diawali dengan informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kampung Cikaung.
Atas informasi tersebut petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menyergap pelaku berikut barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu yang dua diantaranya disita petugas dari kediaman pelaku.
“Untuk proses penyidikan, tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya. Sejauh ini belum diketahui, Polda Banten masih mengembang asal barang haram tersebut,” kata Kabid Humas, (16/4/2017).






