sergap TKP – JAKARTA
Setelah menjalani penahanan kurang lebih sepuluh jam, terdakwa kasus penodaan agama yan juga merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akhirnya di pindahkan ke Markas Komado (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dipindahkanya Ahok ke Mako Brimob tersebut menyusul permintaan dari Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar yang meminta agar yang bersangkutan dipindahkan ke Mako Brimob dengan alasan keamanan.
“Jadi untuk alasan keamanan kami memohon kepada kapolri, untuk penitipan penahanannya di Mako Brimob demi keamanan. Keamanan yang bersangkutan juga keamanan dan kenyamanan yang didalam. Karena terganggu juga, teman-teman yang didalam ini terganggu juga, terusik juga dengan suara-suara ini kemudian juga keluarga-keluarga yang mau berkunjung kesini pun juga jadi tertahan,” ujar Asep Sutandar, Rabu (10/5/2017).
Pemindahan ini sendiri juga diperkuat dengan pernyataan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo. “Bahwa atas permintaan instansi Kemenkumham dalam hal ini Rutan Cipinang dengan pertimbangan keamanan yang bersangkutan, keamananan Rutan itu sendiri melihat dinamika hari ini maka penahanan saudara Ahok dipindahkan di Mako Brimob,” ujarnya.







