sergap TKP – TANGERANG
Seorang bandar sabu bernama Ahmad Irpan alias Ipok (28), Kampung Bunar, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang tak berkutik saat dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Cisokai saat menunggu pembeli di depan rumahnya.
Selain membekuk pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening diduga berisi serbuk kristal haram yang beratnya hampir mencapai 1 gram yang disembunyikan tersangka di dalam bungkus rokok Surya Pro Mild.
Kanit Reskrim Polsek Cisokai Ipda Dedi Ruswandi menjelaskan penangkapan yang dipimpin langsung olehnya tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. “Dari informasi masyarakat itu, saya bersama anak buah bergerak melakukan penyelidikan” ujarnya, Selasa (2/5/2017).
Kanit Reskrim menerangkan, buruh serabutan ini merupakan Target Operasi (TO) Polsek Cisoka. Pasalnya warga sekitar mengaku geram dengan aktivitas Ipok mengedarkan narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Cisoka guna dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.







