Bawa Pil Koplo, Susilo Diciduk Petugas

oleh -

karnopensergap TKP – JOMBANG

Personel Polsek Peterongan menciduk seorang pemuda yang tertangkap tangan membawa pil koplo jenis ‘LL’ sebanyak 43 butir di sebuah warung yang ada di bawah fly over yang ada di kawasan Peterongan.

Kapolsek Peterongan AKP Mintarto menungkan pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni Susilo (28), warga Dusun Plosorejo, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Jombang.

Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang masih bungkam saat dilakukan pemeriksaan. “Pelaku masih tutup mulut terkait asal muasal pil koplo tersebut. Namun demikian, pemeriksaan terus kita lakukan,” ujar Mintarto, Minggu (14/5/2017).

Kendati demikian petugas tetap akan memproses pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.