sergap TKP – JAKARTA
Tim Buru Sergap (Buser) Unit Reskrim Polsek Duren Sawit berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial AA (42), warga Jalan Pertanian, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Penangkapan tersebut dilakukan petugas lantaran yang bersangkutan menjambret handphone milik seorang perempuan yang tengah jogging menyusuri pinggir sungai Banjir Kanal Timur (BKT), Jaktim, Sabtu, (13/5/2017) pagi.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Yudho Huntoro mengatakan saat itu korban sontak berteriak sehingga sejumlah warga langsung bergerak mengejar pelaku bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri. “Nggak bawa senjata tajam, pelaku ini mencari korbannya dengan cara random dengan mencari celah saat situasi sepi. Namun sasaran mereka adalah perempuan,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.






