sergap TKP – SURABAYA
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin bersama Wagub Jatim, Saifullah Yusuf dan Dirreskrimsus Kombes Widodo, Jumat (19/5/2017) sekitar pukul 13.15 WIB melakukan sidak langsung ke lokasi tempat memproduksi minyak goreng ilegal (tanpa label resmi) di Jalan Kutisari Selatan Nomor 91 Surabaya.
Kedatangan Kapolda Jatim dan Wagub Jatim ke lokasi tempat memproduksi minyak goreng ilegal yang digerebek tim Satgas Ketahanan Pangan beberapa waktu lalu tersebut, juga tampak didampingi oleh perwakilan dari Kodam V/Brawijaya, jajaran pejabat utama Polda Jatim dan pemerintah provinsi Jawa Timur.
Menurut Kapolda, Satgas Ketahanan Pangan yang dibentuk oleh Polda Jatim atas perintah Kapolri hasilnya luar biasa, banyak yang berhasil ditangkap, contoh abon yang sangat tidak higenis abon yang di bilang daging sapi di oplos dengan daging ayam dan cara penggelolaannya tidak benar karena menggunakan minyak-minyak bekas.
Kapolda menambahkan, yang barusan kita tangkap, makanan roti untuk anak-anak semacam chiki itu dari roti-roti yang kadaluarsa, sudah apkir yang sudah tidak layak konsumsi dikelola kembali dijadikan tepung lagi dan dijadikan roti-roti kering dan di jual kesekolah-sekolah lagi, lanjut Machfud Arifin.
“Kemudian yang disini minyak goreng, ijin industrinya tidak ada, ijinnya minyaknya ngak ada dan pasti akan kita tindak” ujar Machfud Arifin.
Wagub Jatim juga menghimbau, apabila masyarakat mengetahui adanya tempat usaha yang mencurigakan agar segera melapor kepihak kepolisian.
“Pemerintah Daerah mengajak semua masyarakat untuk melapor ke polisi jika ada usaha-usaha yang mencurigakan, Semakin banyak melapor, semakin lebih banyak yang berhasil diungkap polisi. Semoga dengan banyaknya kasus yang berhasil diungkap polisi bisa membuat jera semua pihak yang melanggar ketentuan.” tutur Saifullah Yusuf.







