Pesta Narkoba, 12 Pria Diciduk Polisi

oleh -

sergap TKP – BOGOR

Sebanyak 12 orang pria diciduk aparat Sat Reskrim Polsek Tanah Sareal, Polresta Bogor Kota lantaran terlibat dalam pesta narkoba jenis ganja di Kampung Waru, Gang Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tanah Sareal menjelaskan kedua belas pria tersebut diciduk petugas atas informasi yang diberikan oleh warga yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Lokasi ini sering dijadikan transaksi narkoba jenis ganja. Ketika petugas memeriksa belasan orang yang sedang nongkrong, didapati barang bukti jenis ganja siap edar yang disimpan R di keranjang baju yang ditutup oleh kain handuk,” ujar Kapolsek, Sabtu (21/5/2017).

Dari penggerebekan tersebut pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 7 amplop ganja siap edar, 1 bungkus kertas nasi berisi ganja, 8 unit handphone, 10 dompet.

Kini para tersangka yang diciduk tesebut telah diperiksa di Mapolsek Tanah Sareal dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.