Polres Padangsidimpuan Sita 2 Kg Ganja Kering

oleh -

ganja-kanabissergap TKP – PADANGSIDIMPUAN

Sebanyak 2 Kilogram (kg) narkotika jenis ganja disita Satresnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan dari dua orang pelaku yang diamankan di Jalan Albiol Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Johnson Pandjaitan menjelaskan kedua pleku tersebut yakni Safran Hadi (30) dan Agus Tiranda Siregar (30), keduanya merupakan warga Jalan Merdeka, Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Lebih lanjut ia menjelaskan penangkapan itu sendiri bermula dari informasi yang diberikan masyarakat  yang kemudian ditindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.”Saat itu, salah seorang tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” ujarnya, Rabu (24/05/2017).

Dia mengatakan, lokasi penangkapan kedua tersangka sudah lama menjadi tempat penjualan dan transaksi narkoba, sehingga, apabila ada informasi dari masyarakat, petugas Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, langsung melakukan penyelidikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.