sergap TKP – SERGAI
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek rumah seorang pengedar sabu bernama Pitriadi alias Adi (40), warga Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai usai bertransaksi sabu.
Hal tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto yang menyebut pelaku berhasil ditangkap petugas yang sebelumnya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi sabu. “Tersangka Adi kita tangkap usai melakukan transaksi sabu,” ujar Kapolres, Sabtu (20/5/2017).
Dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti dua paket narkotika jenis sabu.
Kepada petugas pelaku mengaku nekat mengedarkan sabu karena gajinya sebagai buruh lepas diperkebunan kelapa sawit PTPN3 Sarang Ginting tidak cukup. “Sabu itu baru aku beli kemudian aku jadikan paket kecil,” dalihnya.








