Curi Murai Batu, Kacong Dicokok Polsek Tambaksari

oleh -

IMG-20170606-WA0018

sergap TKP – SURABAYA

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari, Surabaya berhasil mencokok seorang pria 44 tahun bernama Suryo Pranoto alias Kacong yang nekat mencuri burung Murai Batu milik Roby, warga Jalan Pacar Kembang 5.

Aksi tersebut dilakukan pelaku yang kost di Jalan Bogen Buntu tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah enam orang anaknya berawal ketika ia melihat burung milik korban yang pada saat itu berada di sangkarnya.

Dari situ timbulah niat pelaku untun mengambil burung yang mempunyai nilai jual cukup mahal tersebut dengan memasuki rumah korban dengan mengambil burung tersebut  dan menyimpannya dalam saku celana.

“Pada saat melakukan pencurian tersebut, pintu pagar rumah korban sedang dalam terkunci, namun beruntung perbuatan tersangka terekam kamera CCTV yang terpasang dirumah korban,” ujar Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Kompol Prayitno, Senin (05/06/17).

Akibatnya kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tambaksari. Kepada pelaku bakal disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.