sergap TKP – SAMPANG
Operasi Pekat Semeru 2017 yang digelar Polres Sampang selama 12 hari telah berakhir. Dalam operasi yang digelar sejak 23 Mei-3 Juni itu diamankan 84 pelaku kejahatan yang terdiri atas beberapa kasus yang di dominasi dengan kasus Premanisme dengan 42 kasus dan 42 tersangka.
Selain kasus Premanisme pihaknya juga telah mengungkap beberapa kasus lain seperti Prostitusi dan Pornografi dengan 6 kasus, Penjualan minuman keras (miras) illegal dengan 8 kasus, Perjudian dengan 3 kasus, Kepemilikan senjata tajam (sajam) sebanyak 4 kasus, Pencurian ternak 1 kasus, Pemerasan 1 kasus, Penyalahgunaan Narkoba 4 kasus, Bahan Peledak sebanyak 5 kasus, serta kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 8 kasus
“Dari para tersangka yang berhasil kita amankan itu, ada beberapa yang kita bina dan ada yang ditindaklanjuti dengan pemberkasan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar didampingi Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, Senin (5/6/2017).
Untuk barang bukti yang berhasil disita antara lain uang tunai Rp411 ribu, 130 lembar karcis, sebuah gitar, 8 buah peluit yang disita dari pelaku premanisme; 101 botol miras berbagai jenis yang disita dari para pelaku penjualan miras illegal; uang tunai Rp3.388 ribu, 1 buah buku rekapan togel , 4 lembar kertas rekapan togel , 2 unit HP dan 2 buah spidol yang disita dari pelaku Perjudian.
Selain itu dari kasus kepemilikan senjata tajam juga disita beberapa barang bukti seperti 2 bilah pisau dan sebilah celurit; kasus narkoba dengan barang bukti 0,54 gram shabu, 1.800 butir pil dengan logo “Y”berwarna putih, uang Rp150 ribu, 2 unit HP dan 277 plastik berwarna bening; serta 2 dua buah charger dan 8 tabung LPG 3 Kg yang disita dari pelaku curat.
Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan berhenti untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang. Ia juga berharap agar masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam hal ini khususnya wilayah Sampang.
“Kami juga mengharap agar masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sampang dan bagi para pelaku tindak pidana yang masih berkeliaran di kota Sampang khususnya, kalian hanya tinggal menunggu waktu saja untuk kami tangkap” tegas AKBP Tofik.








