sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 156 orang pelaku kejahatan berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Umum (Sat Reskrim) dan Polsek jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2017 yang dimulai sejak 23 Mei sampai dengan 3 Juni 2017.
Ratusan pelaku kejahatan tersebut berhasil dimankan dari 136 kasus dengan sasarannya utamanya adalah Kejahatan Jalanan, Perjudian, Premanisme, Prostitusi dan Pornografi, Minuman Beralkohol (Minol), Bahan Peledak dan Bunga Api. Adapun kejahatan yang berhasil diungkap adalah sebagai berikut :

Kejahatan jalanan sebanyak 75 perkara dengan rincian 27 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 24 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 24 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 10 kasus pencurian biasa. Sedangkan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 73 orang.
Diperingkat kedua jumlah kasus terbanyak ditempati oleh kasus Prostitusi dan Pornografi dengan 34 perkara dengan tersangka sebanyak 39 orang. Kemudian disusul dengan Premanisme dengan 16 kasus dan 28 orang tersangka.
Dan yang terakhir yakni Perjudian dengan 11 perkara yang terdiri dari judi kartu remi sebanyak 2 kasus dan judi togel 9 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang.
“Ini semua merupakan hasil kinerja jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran dalam Operasi Pekat yang sudah kami laksanakan selama 12 hari,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal bersama Kasat Reskrim AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga, Minggu (4/6/2017).
Kapolrestabes juga menyebut secara umum jumlah kasus kejahatan jalanan telah mengalami penurunan. “Sebanyak 156 tersangka dapat diringkus dengan berbagai kejahatan, dengan focus pada kejahatan jalanan yang memang terjadi penurunan, tetapi secara kualitas masih meresahkan,” beber Kapolrestabes.








