sergap TKP – JAKARTA
Bos MNC Media yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesidibjo (HT) hari ini, Selasa (4/7/2017) mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas kasus dugaan ancaman melalui SMS kepada Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima alasan yang jelas terkait mangkirnya mantan CEO MNC media tersebut.
“Kita belum tahu apa yang menjadi alasan ketidakhadiran untuk memenuhi panggilan ini,” katanya.
Untuk itu pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan penyidik Dittipidsiber pada Jum’at (7/7/2017) depan.
“Kita tentu sudah persiapkan pertanyaan untuk yang bersangkutan, supaya kita bisa selesaikan perkara lain,” imbuh Martinus Sitompul.








