Nyambi Jualan Pil Koplo, Pedagang Ayam Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

pelakusasergap TKP – BONDOWOSO

Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pedagang daging ayam bernama Agus Kusuma Wardana Al Hamsar (25) yang nekat memilih pekerjaan sambilan (nyambi) dengan jualan pil koplo.

“Agus ini profesinya pedagang daging ayam, sehingga orang tidak tahu jika keluar masuk orang menemuinya dikira membeli daging. Padahal, dia tengah mengedarkan pil koplo,” ucap Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Asib.

Pelaku sendri berhasil diamnkan dikediamannya berikut barang bukti ratusan butir pil koplo. “Tersangka ini kami tangkap di rumahnya setelah kami mengetahui dia bandar pil koplo. Saat penggerebekan, kami temukan 260 butir pil koplo siap edar,” lanjut Kasat Narkoba.

bbapals
barang bukti yang berhasil diamankan

Selain mengamankan barang bukti pil koplo petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti lain seperti uang tunai senilai Rp220 ribu, dua unit telepon genggam merek Samsung dan Vivo, dua bungkus rokok dan tiga bendel plastik klip kosong.

“Saat ini tersangka berikut BB (barang bukti) yang sudah diamankan dibawa ke Mako Polres Bondowoso Untuk dilakukan proses sidik dan dikembangkan,” pungkas Kasat Narkoba.

No More Posts Available.

No more pages to load.