sergap TKP – MEDAN
Entah apa yang sebenarnya ada di benak seorang pria berinisal RB (55), warga Dusun XIV Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang nekat membuat laporan palsu terkait adanya kasus begal dimana yang bersangkutan mengaku sebagai korabn tindak pidana tersebut.
Namun karena keprofesionalitas dan ketelitian dari penyidik Polsek Percut Seituan, laporan palsu tersebut akhinya berhasil diungkap dan kini pelapor harus merasakan dinginnya tidur di balik teralis besi tahanan Mapolsek Percut Seituan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan awal mula kejadian tersebut berawal ketika pelaku yang saat itu mendatangi Mapolsek Percut Seituan, Selasa (24/10/2017) mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan H. Anif. Saat itu ia mengaku, bahwa para pembegalnya mengancam dengan parang dan merampas sepeda motor miliknya.
“Karena menerima laporan dari korban, kita bergerak cepat melakukan penyelidikan apalagi kasusnya terkait begal yang menjadi atensi harus diselesaikan secepat mungkin,” kata Iptu Philip Antonio Purba, Kamis (26/10/2017).
Namun setelah dilakukan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan oleh RB, penyidik tidak menemukan indikasi terjadinya kasus begal yang dilaporkan oleh pelapor. “Ternyata, di rumah pelapor, dia mengaku motor Honda Vario BK 5901 AHD miliknya dibawa oleh sang anak dan memang tidak ada peristiwa perampokan itu,” ujar Kanit Reskrim.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif dibalik laporan palsu yang dibuat oleh RB. “Masih kita periksa apa motif pelaku membuat laporan perampokan palsu,” pungkas Iptu Philip.








