sergap TKP – DEPOK
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amuk massa di Jalan Jatiraya Barat, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok. Rabu (4/10/2017) usai aksinya ketahuan oleh koban yang langsung meneriakinya maling.
Beruntung petugas patroli yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan pelaku yang diketahui bernama Muhamad Andi (37), warga Meruyung Limo tersebut.
“Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka sobek di pelipis mata kanan dan pinggang. Petugas patroli yang cepat langsung merelai massa menyelamatkan pelaku dibawa ke Polsek Limo,” ujar Kapolsek Limo AKP Muhamad Iskandar didampingi Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno.
Kepada petugas pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa dengan modus menipu korbannya. “Hasil motor curian pelaku dijual rata-rata sejuta sampai 2 juta. Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari lantaran sudah bertahun-tahun tidak bekerja,” imbuh Kapolsek.
Kini pelaku yang diketahui merupakan mantan penjaga keamanan (satpam) ini terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.







